25 radar bogor

Dua Minggu Polres Bogor Operasi Zebra, Ini Sasarannya

OPERASI ZEBRA:
OPERASI ZEBRA: Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky (kiri) menyematkan tanda kepada petugas yang akan melaksanakan operasi zebra lodaya dalam apel persiapan, Selasa (30/10/2018).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor, menggelar Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Zebra Lodaya 2018 yang dimulai sejak 30 Oktober 2018 hingga 12 November 2018.

Kegiatan ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Mako Polres Bogor, Selasa (30/10/2018). Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, dengan di ikuti personil gabungan Polri, Sub Den POM AD, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bogor melakukan pemeriksaan pasukan dan kendaraan serta menyematkan tanda Pita Operasi kepada empat personil gabungan sebagai tanda Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2018.

Kapolres Bogor menyampaikan bahwa fokus penindakan pelanggaran pada tahun ini terkait keselamatan lalu-lintas. Misalnya moda transportasi masal seperti bus dan angkutan umum seperti truk karena apabila terjadi kecelakaanyang fatal biasanya menyebabkan korban yang banyak dan dampak yang besar. Yang kedua adalah terkait dengan kelengkapan surat-surat berkendara.

Dia menjelaskan, pemeriksaan surat-surat kendaraan terahdap pengesahan pajak. “Sehingga dengan menertibkan surat–surat kendaraan secara tidak langsung kita juga memberikan sumbangsih kepada pemasukan negara dari sektor pajak,” terangnya.

Kata Kapolres, ini juga dapat mendisiplinkan masyarakat untuk taat membayar pajak. Selain itu juga seperti penggunaan helm dan keselamatan lainnya bagi masayrakat juga tidak luput dari perhatian petugas.

Lebih lanjut Kapolres Bogor menjelaskan, akan dilakukan sidak kepada kendaraan angkutan umum seperti angkot, bus, mini bus, truk dan tronton. Serta kendaraan yang menggunakan TNKB dinas, namun bukan menggunakan warna dinas.

Kepolisian juga akan melakukan sidak terhadap penggunaan rotator kendaraan selain dinas. Polisi akan melakukan penindakan berupa sanksi administrasi seperti tilang yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jumlah total petugas yang dikerahkan sebanyak 240 personil.(pin/*)