25 radar bogor

Potongan Tubuh Kembali Ditemukan, Basarnas Prediksi Tak Ada Penumpang Selamat

Petugas Basarnas saat mengevakuasi kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610.
Petugas Basarnas saat mengevakuasi kantong jenazah saat pencarian korban pesawat Lion Air JT 610.

KARAWANG-RADAR BOGOR, Basarnas atau Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (BNPP) terus melakukan proses evakuasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Terbaru, sejumlah potongan tubuh kembali ditemukan, dan sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur untuk diindentifikasi.

Direktur Operasi Basarnas Brigjen (Mar) Bambang Suryo Aji memperkirakan, 189 penumpang dan awak kapal telah meninggal dunia. Prediksi itu berdasarkan perkiraan dentuman keras saat pesawat jatuh.

“Prediksi saya sudah tidak ada yang selamat. Karena korbannya yang ditemukan itu beberapa potongan tubuhnya saja sudah tidak utuh. Sehingga beberapa jam ini jumlah 189 itu bisa dinyatakan meninggal dunia,” ujar Suryo di kantor Basarnas Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).

Sementara tak kunjung mengapungnya para korban diperkirakan karena masih terjebak di dalam badan pesawat. Oleh karena itu tim SAR gabungan terus melakukan upaya maksimal untuk evakuasi korban di dasar laut.

“Saya prediksi banyak korban masih di dalam pesawat. Maka itu, kami dari Basarnas akan segera mencari lokasi bangkai pesawat tersebut untuk mengevakuasi korban. Karena lokasi tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan penyelaman,” jelasnya.

Suryo menuturkan, sejauh ini tim SAR gabungan tidak menemui kendala berarti dalam evakuasi kecelakaan ini. Cuaca normal, arus air laut tidak begitu kencang. Pun demikian dengan kedalaman laut hanya sekitar 30 meter, sehingga masih cukup untuk dilakukan penyelaman.

Operasi evakuasi Lion Air JT-610 ini akan dilakukan 24 jam non-stop dengan sistem shifting. Standarnya evakuasi dilakukan selama 7 hari, atau bisa disesuaikan dengan kondisi.

“Saya nyatakan akan diteruskan 24 jam (evakuasinya, Red). Operasi SAR sesuai SOP 7 hari. Sebelum 7 hari kalau sudah ditemukan kami tutup. Kalau belum mungkin bisa ditambah,” pungkas Suryo. (sat/JPC)