25 radar bogor

Dua Pengeroyok yang Tewaskan Haringga Sirla Minta Masuk Pesantren, Ini Alasannya

BANDUNG-RADAR BOGOR,Dianggap tak berencana melakukan pengeroyokan, dua terdakwa pengeroyok anggota Jakmani Haringga Sirla meminta hakim untuk memasukan keduanya ke pesantren. Usia yang masih dibawah umur menjadi pertimbangan.

Dilansir dari Detik.com, permintaan tersebut disampaikan pengacara terdakwa Dadang Sukmawijaya dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan dalam sidang tertutup di ruang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (24/10/2018).

“Jadi barusan sudah kita bacakan pembelaannya. Kami memohon ke pengadilan untuk memutus dengan putusan percobaan atau di sisi lain memohon ke pesantren,” ucap Dadang saat dihubungi.

Dadang menuturkan permintaan tersebut diajukan berdasarkan fakta di lapangan. Menurutnya terdakwa ST (17) dan DN (16) sudah mengakui perbuatannya.

Selain itu, sambung Dadang, aksi yang dilakukan kedua anak usia pelajar itu secara spontan.

Haringga tewas usai dipukuli sejumlah oknum bobotoh di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api sesaat sebelum pertandingan antara Persib vs Persija, Sabtu (23/9/2018) lalu. (dtk/ysp)