25 radar bogor

Pembakaran Bendera Tauhid di Garut, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Video oknum ormas saat membakar bendera berkalimat tauhid yang viral di media sosial.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Garut menggelar pra-penyelidikan terkait kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid yang diidentikan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Limbangan, Garut.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, pihaknya belum menemukan unsur pidana pada pelaku kasus ini.

“Karena perbuatan tersebut spontan yang dilakukan oleh oknum Banser yang mendasari terhadap konsensus yang telah disepakati sebelumnya. Sampai hari ini kami belum menemukan adanya sikap batin yang lain selain menghilangkan bendera HTI itu,” ujar Umar di Mapolda Jabar, Rabu (24/10/2018).

Dia menyebut aksi pembakaran bendera dilakukan secara spontan tanpa ada niat.

“Tujuannya adalah agar tidak bisa digunakan lagi karena dia tahu HTI adalah ormas yang sudah dilarang pemerintah,” kata dia.

Polisi mengamankan dua pelaku pembakaran dan ketua pelaksana kegiatan apel usai insiden pembakaran bendera tersebut.

“Contoh kalau dia punya niat dia bawa bensin, korek dibakar kertas dan sebagainya. Tapi di video, dia bakarnya susah, nyari kertas seadanya, korek saja minta-minta. Itu menunjukkan spontanitas dan pemahaman yang cuma sekadar itu saja. Sekali lagi ini hasil yang sementara didapat,” beber Umar.

Pihaknya juga tengah menelaah beberapa opsi pasal untuk mengungkap kasus ini. Ada tiga pasal yakni UU ITE merujuk kepada video pembakaran yang viral, Pasal 174 KUHP tentang membuat kegaduhan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

“Untuk 174 KUHP kegaduhan, mengganggu rapat umum ini akan muncul pelakunya. Siapa? Ya yang menyusup tadi. Untuk Pasal 406 KUHP, si pemilik bendera harus datang kepada kami untuk membuat keterangan. Karena jelas dalam pasal merusak sebagian atau seluruhnya atau melakukan perusakan (barang) hingga tidak bisa digunakan harus ketemu pemiliknya untuk menentukan siapa yang jadi korbannya,” kata dia.

Umar mengatakan, kepolisian sudah mengantongi identitas orang yang dengan sengaja membawa bendera yang diduga menyusup ke dalam acara apel. (ysp)