25 radar bogor

Bejat! Siswi Kelas 1 SD di Sukabumi Ini Digilir Tiga Temannya

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.

SUKABUMI-RADAR BOGOR,Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, kasus pelecehan itu menimpa siswi kelas 1 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Gegerbitung .

Bunga (nama samaran), diduga telah menjadi korban pelecahan seksual oleh tiga teman sekelasnya. Kini, proses hukumnya ditangani Polres Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tiga terduga pelaku pencabulan itu diketahui berinisial IG, DK dan FN. Mereka nekat melakukan aksi bejatnya terhadap Bunga saat waktu jam istirahat di sekolahnya.

Nenek korban, Suhaenah (56) mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut, mulai terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa Bunga telah menjadi korban pelecehan seksual.

Terlebih lagi, keluarga korban melihat ada keganjilan terhadap sikap dan tingkah laku Bunga yang tak seperti biasanya

“Saat itu, cucu saya sering terlihat murung dan mengeluhkan sakit dibagian dada. Bahkan, sering muntah-muntah. Lebih kagetnya, saat ditanya cucu saya mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh temantemansekelasnyadisekolah,” beber Suhaenah saat disambangi Radar Sukabumi (Grup Pojokjabar).

Lebih lanjut Suhaenah menjelaskan, Bunga mengaku kepada neneknya telah mengalami pelecehan seksual oleh tiga temannya di Kebun Jabon tepatnya di depan sebrang gedung sekolah. Ironisnya, cucunya tersebut telah digauli oleh temannya secara bergilir.

“Cucu saya mengaku, saat digauli oleh temannya itu, ingin sekali berteriak dan merontak. Namun tidak berdaya karena mulutnya dibekap dan kedua tanganya dipegang serta dadanya ditindih,” ujarnya.

Ibu korban, Siska Handayani (31) mengatakan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihaknya langsung melaporkan kepada pemerintah setempat dan Polsek Gegerbitung. Saat itu, pihak kepolisian menyarankan kepada keluarga korban agar segera melakukan visum ke rumah sakit.

“Barusan saya sudah membawa anak saya RSUD Sekarwangi Cibadak untuk melakukan visum. Kata pihak rumah sakit, bukti visum tidak akan keluar karena belum ada surat pengantar dari Polsek Gegerbitung. Namun, untuk hasil sementara sudah terbukti adanya luka gesekan akibat pencabulan, tetapi tidak sampai menembus selaputnya,” paparnya.

Terpisah, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Catur Budiono mengatakan, pihaknya membenarkan soal adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Saat ini, pihaknya mengaku kasusnya tengah dalam proses penyidikan.

“Kami bersama Muspika Kecamatan Gegerbitung dan keluarga korban sudah melakukan mediasi di SD tempat korban sekolah pada Senin (22/10) lalu. Saat ini, perkaranya sudah di tangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi. Nanti jika benar adanya dan proses penyelidikan selesai, maka besar kemungkian para pelaku ini akan dilakukan diversi,” pungkasnya.

(radar sukabumi/den)