25 radar bogor

Dana Program Rp500 Juta Dirampok, PKH Lima Desa di Leuwiliang Terhambat

Ilustrasi Dana PKH

LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Dana PKH Kecamatan Leuwiliang sebesar Rp500 juta dirampok, 11 Juni 2018 lalu. Akibatnya, sejumlah masyarakat yang seharusnya menerima uang PKH tersebut tertahan.

Hal itu diungkapkan Pendamping Program Keluarga Harapan Kecamatan Leuwiliang, Roni saat menyerahkan uang bantuan.

“Perampokannya waktu itu sebelum lebaran. Kami mengambil lebih cepat dari waktunya. Tujuan kami saat itu, agar uang PKH bisa membantu tambahan untuk hari raya,” kata Roni kepada Radar Bogor.

Namun, uang itu dirampok oleh beberapa orang dengan sepeda motor. Konsekuensinya, para pendamping PKH di Kecamatan Leuwiliang harus mengganti uang tersebut.

“Sampai saat ini, baru kami ganti Rp350 juta. Masih ada Rp150 juta yang belum. Kami masih upayakan agar sisanya bisa dilunasi. Sekali pun itu musibah, kami tetap akan tanggung jawab dan salurkan uang itu,” imbuh Roni.

Sampai saat ini, beberapa desa yang belum menerima uang PKH antara lain Desa Cibeber I, Cibeber II, Pabangbon, Karyasari, dan Puraseda. Sementara, desa yang sudah menerima antara lain Purasari, Karacak, Barengkok, Leuwimekar, Karehkel, dan Leuwiliang.

“Untuk desa Leuwiliang sudah diserahkan. Kami berharap sisanya akan bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” ucapnya. (cr3/c)