25 radar bogor

Penganiayaan hingga Prostitusi Online, Bogor Dinilai Belum Jadi Kota Layak Anak

Ilustrasi Perundungan
Ilustrasi Siswa SD di Cileungsi jadi korban perundungan
Ilustrasi

BOGOR – RADAR BOGOR,  Kejahatan seksual, penganiayaan hingga prostitusi online di bawah umur, menghebohkan Kota Bogor beberapa hari terakhir. Padahal Kota Bogor terus menggalakkan program-program penunjang agar menjadi Kota Layak Anak.

Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, kekerasan pada anak memang persoalan sosial yang tak bisa disepelekan. Meski sebetulnya masyarakat sudah memiliki kesadaran bahwa hal tersebut salah dan penting untuk dibicarakan.

“Menurut saya hukum harus melindungi dan memberikan keadilan bagi anak,” ujarnya kepada Radar Bogor usai Seminar

Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Stigmatisasi, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) Republik Indonesia di Gumati Cafe Paledang, Jumat (19/10).

Penggerebekan prostitusi online beberapa hari lalu, kata Diah, tanpa disadari terjadi framing karena wajah sang anak yang nampak jelas dan beredar luas.

Hal itu cukup disayangkan mengingat bisa memberikan tekanan psikologis anak terhadap lingkungannya. Padahal belum bisa dibuktikan apakah anak tersebut merupakan pelaku. Karena bisa jadi anak-anak tersebut perlu diselamatkan dari dalam ruang prostitusi itu.

“Sebetulnya siapa yang menyelenggarakan prostitusi itu yang seharusnya diusut lebih jauh, kok anak-anak bisa sampai ke situ (prostitusi), kita khawatir juga,” katanya.

Dirinya berharap ada proses rehabilitasi baik secara psikologis personal maupun rehabilitasi secara sosial. Karena menurutnya, tak mudah bagi anak-anak yang sudah masuk ke dalam lingkaran prostitusi dan bisa diterima secara sosial. Sebab akhir stigmatisasi masyarakat yang tentu memberatkan mereka.

“Ini harus menjadi konsen, kasus penggerebekan kemarin itu menjadi sebuah contoh bagaimana Pemkot Bogor menangani persoalan anak berhadapan dengan hukum,” tukasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan Hukum dan Stigmatisasi pada Kementerian PPA RI Hassan Umar menuturkan, saat ini Bogor belum menjadi Kota Layak Anak. Tetapi baru menuju ke arah itu. Sebab masih ada kekerasan terhadap anak yang kerap kali terjadi. Memang tak mudah karena permasalahan anak cukup banyak.

Tetapi bisa dilihat bagaimana kesigapan penanganan Pemkot Bogor ketika terjadi suatu kasus, apakah ada upaya pencegahan agar kasus tersebut tak terulang serta apakah sudah melibatkan masyarakat agar peduli terhadap masalah kekerasan pada anak.

“Itu mendorong untuk menuju kota layak anak, meski ukurannya agak susah karena kasus anak itu cukup banyak,” pungkasnya. (gal/c)