25 radar bogor

Disdukcapil Buka Layanan di Pakansari, Warga Manfaatkan Untuk Buat Akte Kelahiran

Ilustrasi Akte Kelahiran

CIBINONG-RADAR BOGOR, Beragam pelayanan ikut menyemarakan perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat 2018. Salah satunya pelayanan pembuatan akte kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Hingga hari keempat Kamis (11/10/2018), masih banyak warga memanfaat pelayanan yang diberikan Pemkab Bogor di Stadion Pakansari tersebut. Jika dihitung, sejak pelayanan di area Pakansari itu dibuka sedikitnya sudah melayani 250 pendaftar akte kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten, Bogor Otje Subagja mengatakan, pelayanan itu akan terus berlangsung hingga Senin (15/10/2018).

“Kami maksimalkan. Mereka (panitia, red) menyediakan tendanya dan kami menyediakan alatnya. Mudah-mudahan pelayanan ini mengisi hausnya masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya pendaftaran akte ini juga sudah dibuka secara online maupun via SMS Gateway. Melalui kedua sistem itu, masyarakat bisa memperoleh nomor antrian tanpa harus menunggu terlebih dahulu.

Khusus untuk pendaftaran secara online, bisa diakses melalui semangat.bogorkab.go.id. Sedangkan SMS Gateway, mengirimkan SMS ke 0816 1555 5555 dengan format ANTRI#AKTA LAHIR#NIK#JUMLAH BERKAS#TANGGAL.

Beberapa persyaratan untuk membuat akte antara lain, isi formulir dan materai, surat lahir rumah sakit atau bidan, jika tidak ada maka menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Fotocopy KTP Elektronik orangtua, Fotocopy Kartu Keluarga (KK) orangtua, Fotocopy surat nikah legalisir KUA, serta Fotocopy KTP Elektronik saksi 2.

Bagi pembuatan akte yang usianya di atas 60 hari dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu. Sedangkan usia di bawah itu tidak dikenakan biaya alias gratis.(fik/c)