25 radar bogor

Bikin Rasah Warga Leuwiliang, Kabar Penjualan Organ Tubuh Ternyata Hoax

ilustrasi penyebaran hoax dan ujaran kebencian
ilustrasi penyebaran hoax

LEUWILIANG-RADAR BOGOR, Warga Leuwiliang, sempat resah dengan kabar penjual organ tubuh manusia yang sempat viral di medsos. Terbaru, Polsek Leuwiliang sendiri sempat mengamankan S (55) yang merupakan penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menjelaskan bahwa Polsek Leuwiliang telah mengamankan S yang kerap mondar-mandir di RT 04/04 Desa Barengkok Kecamatan Leuwiliang pada Kamis (11/10/2018) petang.

“Benar telah diamankan seorang perempuan yang diduga ODGJ berinisial S yang beralamat di Kelurahan Beji, Kota Depok,” jelasnya kepada Radar Bogor, Jumat (12/10/2018).

Saat diperiksa, S sempat diberikan beberapa pertanyaan. Namun, jawabannya selalu tidak nyambung. Barang bawaan S pun sempat digeledah. Hasilnya tidak ada satu pun barang yang mencurigakan.

“Ditemukan enam buah fotocopy KTP atas namanya sendiri, kemudian ada juga barang lainnya,” terangnya. Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi, ODGJ itu sudah sekitar empat hari mondar mandir di sekitaran Leuwiliang.

Sebelumnya, S diketahui kerap diam di sekitaran Kecamatan Cigudeg. Saksi yang diperiksa, sengaja mengajak S ke Kantor Polsek agar tidak menjadi tontonan warga yang melintas.

Pasalnya, foto S kerap beredar di WA Group masyarakat Leuwiliang dengan keterangan menyebutkan S pelaku jual beli organ tubuh manusia.

“Berkaitan dengan tersebarnya foto dirinya di media sosial dan mengatakan ODGJ tersebut adalah pelaku yang suka jual beli organ tubuh, saksi tidak merasa menyebarkannya atau mempublikasikannya,” kata Ita.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang, Iptu Asep Jamiat memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial itu hoax. “Awalnya rame tersangka penjual organ. Setelah diperiksa ternyata orang stres,” tutupnya.(fik/c)