CIAWI-RADARBOGOR , Semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal menjadi UPT Mandiri pada 2019. Hal tersebut berpengaruh besar pada sistem pekerjaan dan pengawasan, karena nantinya UPT bisa mengambil kebijakan pada proyek Penunjukan Langsung (PL).
Walaupun baru tahap wacana, itu sudah mendapat apresiasi dari praktisi pemborong proyek, terutama bagi mereka yang sudah kaffah mendapat pekerjaan dari Dinas PUPR.
Kepala UPT Infrastruktur Pengairan wilayah 3 Ciawi, Eka Sukarna, mengatakan, proses untuk mendapatkan pekerjaan sama saja, yakni memiliki perusahaan berbentuk CV atau PT yang bergerak di bidang konstruksi atau bidang suplier barang bangunan.
”Punya perusahaan berbentuk CV atau PT adalah syarat mutlak, di samping harus terdaftar pada keanggotaan kontraktor yang sudah diakui pemerintah,” ungkapnya ketika ditemui di proyek pembangunan irigasi Cilimus, kemarin.
Serupa, juru pengairan wilayah Ciawi, Dedi Djunaedi, menjelaskan, untuk program UPT mandiri masih tahap perencanaan. Kalau jadi pun akan dimulai pada 2019.
”Masih tahap wacana. Semoga bisa terlaksana, tapi untuk tahun ini belum terwujud,” katanya.
”Kalau bisa dapat pekerjaan di UPT itu sangat menghemat waktu. Selama ini pasti keputusan kan dari dinas di Cibinong. Memang memakan waktu yang lumayan tidak sedikit,” ungkap pengusaha jasa penyedia bahan bangunan, Acep. (ash/b/suf/py)