25 radar bogor

Tak Lagi Pakai APBN, Sektor Swasta Jadi Andalan Bangun Infrastuktur

Pembiayaan pembangunan infrastruktur kini tak lagi andalkan APBN (Fedrik Tarigan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Pemerintah kini menggunakan paradigma baru dalam hal pembiayaan infrastruktur dengan mengedepankan peran swasta dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU). Keterlibatan pihak swasta dalam pembiayaan infrastruktur diharapkan dapat menjadi pilihan pertama sehingga tidak lagi mengandalkan APBN dan keterlibatan BUMN karena public finance memiliki keterbatasan.

“Saat ini kita mengenalkan paradigma pembiayaan dengan desain pemerintah dan pihak swasta dalam perekonomian. Hal ini akan memberikan ruang dan membutuhkan kerangka kebijakan dan tata kelola yang sangat penting,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam “Indonesia SoE and Infrastrucuture Investments Forum” di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10).

Dia mengungkapkan, meskipun KPBU sejauh ini telah menghasilkan banyak keuntungan, Indonesia perlu tetap menemukan gagasan baru agar kerjasama swasta dan pemerintah menjadi paradigma baru dalam pembiayaan pembangunan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menegaskan bahwa Pemerintah terus meningkatkan upaya membangun skema pembiayaan inovatif dan kreatif, untuk memperkuat ketahanan fiskal Indonesia.

“Dengan paradigma ini kita kita bisa punya proses pengadaan dan persiapan proyek yang lebih baik, karena pihak swasta tidak akan percaya bila tidak ada perencanaan yang baik,” tuturnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini telah ada sejumlah proyek yang berbentuk KPBU yang telah dijalankan seperti Paket Palapa Ring Barat, Pembangkit Listrik Jawa Tengah, dan sejumlah proyek strategis lainnya.

“Saya mangajak para investor dan kalangan bisnis untuk secara aktif berpastisipasi dalam berbagai proyek pengembangan infrastruktur di Indonesia,” tegas Sri Mulyani.

Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, terkait dengan paradigma baru pembiayaan infrastruktur, OJK memiliki komitmen dan mendorong perbankan serta Lembaga keuangan untuk kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pembiayaan infrastruktur.

“OJK mendorong usaha komprehensif dalam mempromosikan pembiayaan infrastruktur dengan instrumen keuangan dan mengembangkan pasar yang lebih canggih” pungkasnya.

(hap/JPC)