25 radar bogor

Sempat Diumumkan Jonan Naik, Presiden Jokowi Minta Kenaikan Premium Ditunda. Ini Alasannya

Ilustrasi Harga BBM Naik
Ilustrasi Harga BBM Naik

JAKARTA-RADAR BOGOR,Setelah memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang tidak disubsidi Pemerintah, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10), secara mengejutkan mengumumkan kenaikam BBM jenis premium yang disubsidi Pemerintah.

Yang lebih mengejutkan lagi, kenaikan BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) dan Rp 6.900 per liter untuk wilayah Non Jamali diputuskan hari ini, Rabu (10/10), pukul 18.00, hanya beberapa jam, setelah pengumuman.

Namun, Pemerintah secara mengejutkan menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang telah diumumkan menteri ESDM.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi memastikan rencana kenaikan BBM jenis premium ditunda. Pemerintah akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut.

“Ditunda, atas arahan Presiden (Jokowi). Kita akan evaluasi lagi. (Akan ) Dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/10).

Perihal kapan akan diumumkan kembali, Agung belum bisa memastikannya. “Belum tau kapan,” tuturnya.

Sebelumnya, usai Pertamax series dinaikkan, kini harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium juga naik. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).

“Premium mulai 18.00 WIB bakal mengalami kenaikan sebesar 7 persen,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kenaikan itu dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar yang kian terdepresiasi hingga di atas Rp 15 ribu per USD.

Di sisi lain, upaya ini juga dilakukan agar defisit transaksi berjalan (current account deficit) Indonesia bisa terjaga di bawah 3 persen. Apalagi, harga minyak dunia sudah melonjak hingga USD 85 per barel.

Diam-diam Harga Pertamax Naik Lagi, Berlaku Mulai Hari Ini

“Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25 persen, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7 persen,” tegas dia.

(hap/JPC)