25 radar bogor

Dishub Tolak Uji KIR Angkot Modern, Ini Alasannya

Angkota Modern yang dipersiapkan untuk beroperasi di Kota Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR,Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kota Bogor menolak pengu­jian KIR pada dua unit angkot modern. Hal itu dilakukan, karena masih ada berkas yang belum dilengkapi pihak Koperasi Duta Jasa Angkot Mandiri (Kodjari) Bogor.

Yakni berkas P5 atau berkas penghapusan kendaraan dari tiga angkot yang akan dikonversi menjadi dua.

“Berkas P5-nya belum ada, karena dari berkas ini kita akan tahu angkot mana saja yang akan dikonversi dan akan beroperasi ke depannya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengujian KIR pada Dishub Kota Bogor, Rudi Patrawijaya.

Jika berkas P5 belum ada, lanjutnya, maka pengujian tidak bisa ditolak. Sebab ada data yang akan dipasang seba­gai identitas.

“Kalau belum ada ya kami tolak karena mema­ng penting berkas P5 itu, datanya nanti akan dipasang tepat dibelakang kendaraan sebagai identitas­nya,” ungkapnya.

Sementara untuk berkas lainnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubu­ngan (Kemenhub), kata Rudi, sudah ada.

Dengan adanya angkot modern ini, otomatis ada penghapusan kendaraan. Jika diajukan dua unit angkot modern maka dua unit angkot lama akan dihapuskan.

“Angkot modern yang akan mengisi TPK juga harus jelas semuanya, kalau sudah memenuhi semuanya baru dilakukan uji KIR,” pungkasnya.(gal/c)