25 radar bogor

Pesan Mantan Ketum PSSI untuk Suporter Sepak Bola Indonesia

Agum Gumelar meminta dukungan suporter kepada klub hendaknya dilakukan secara positif (Riki Chandra/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Mantan Ketua Umum PSSI, Agum Gumelar, mengaku prihatin terkait insiden pengeroyokan yang menewaskan Haringga Sirla, 23, salah seorang suporter Persija Jakarta, Minggu (23/9). Agum berharap aksi anarkis yang menghilangkan nyawa manusia tidak lagi terjadi.

“Boleh fanatik pada satu klub. Tapi, harus jadi suporter positif, tidak anarkis,” sebut Agum Gumelar di sela-sela acara Mubes Pepabri Sumbar.

Agum mengatakan, bentuk dukungan positif suporter itu adalah dengan mendukung klub kesayangan masing-masing. Dengan kata lain, memberi semangat kepada klub setiap kali bertanding agar bermain baik dan berkualitas.

Agum meminta Jangan sampai saling mengejek sesama suporter. Kondisi yang dikhawatirkan menyuburkan benih permusuhan dan konflik. “Saling ejek yang harus dihindari. Mari jadi suporter cerdas dan dewasa menyikapi setiap laga,” bebernya.

“Suporter tentu dukungan tidak sama. Nah, bagaimana merajut kebersamaan di antara berbeda pilihan ini,” sambungnya.

Insiden yang menewaskan Haringga sangat disesalkan oleh Ketum PSSI periode 1999-2003. Rivalitas buta di sepak bola diharapkannya segera berakhir.

Seperti diketahui, akibat insiden itu, Komisi Disiplin PSSI menilai panpel pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter. Komdis memberikan hukuman kepada Persib laga kandang di luar Pulau Jawa tanpa penonton sampai akhir musim. Serta pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai pertengahan musim Liga 1 2019.

Sedangkan untuk suporter, Komdis PSSI juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib baik kandang maupun tandang di Liga 1 sejak putusan hukuman ditetapkan sampai pertemuan musim kompetisi 2019. Sementara, ketua panpel pertandingan dan security officer dikenai sanksi berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib selama 2 tahun.

Panpel Persib juga didenda sebesar Rp 100 juta dan wajib memerangi, melarang rasisme, dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina di spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya dengan cara apapun. Sedangkan untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

(rcc/JPC)