25 radar bogor

Jokowi-Ma’ruf Miliki Puluhan Ribu Akun Medsos, Ini Kata Bawaslu

Capres-Cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu tak mempermasalahkan terkait rencana Timses Jokowi-Ma'ruf menambah akun medsos untuk berkampanye. (Miftahul Hayat/JawaPos)

JAKARTA-RADAR BOGOR Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak mempermasalahkan ihwal rencana penambahan ribuan akun media sosial Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Menurut Bawaslu, hal itu tidak melanggar aturan berkampanye.

“Ketentuan PKPU menyebutkan, maksimal masing-masing aplikasi media sosial berjumlah 10. Kalau aplikasi ada 10 ya ada 100 (akun). Kalau yang di luar (kuota 100 akun) ya saya kira itu bagian dari bentuk partisipasi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).

Menurut Abhan, Bawaslu tidak bisa membatasi adanya akun-akun medsos pribadi yang digunakan untuk berkampanye. Mengingat Bawaslu hanya mengawasi akun-akun resmi yang didaftarkan.

Namun, kata Abhan, Bawaslu akan menindaklanjuti jika ada laporan terhadap akun yang melanggar peraturan kampanye. Misalnya menyebarkan hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian terkait Pemilu.

“Kalau kontennya melanggar kampanye, tentu dalam ranah bawaslu kita akan lakukan tindakan, kalau dalam ranah tindak pidana ITE ya nanti kita koordinasikan kepada kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Jhonny G. plate menyebutkan pihaknya memiliki strategi kampanye di medos. Caranya dengan menggunakan platform akun media sosial pribadi tim dan para caleg dari partai pengusung.

“Puluhan ribu (akun) jumlahnya. Itu belum ditambahkan dengan akun para caleg-caleg yang ratusan ribu jumlahnya. Kami mengutamakan kampanye medsos yangg konstruktif yang menyamapaikan transformasi rencana kerja dan visi misi paslon,” tutur Jhonny beberapa waktu lalu.

(sat/JPC)