25 radar bogor

Dikenai Denda Sebesar Ini, PSIS Ajukan Banding

PSIS Semarang ajukan banding karena menganggap sanksi denda terlalu memberatkan finansial tim (Twitter PSIS Semarang)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp 130 juta kepada PSIS Semarang. Dengan adanya putusan tersebut, manajemen memutuskan mengajukan banding.

Seperti diketahui, dalam 28 poin hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis Senin (1/10), di antaranya berisikan soal denda total senilai Rp 130 juta yang dijatuhkan kepada PSIS untuk dua pelanggaran. Pertama terkait insiden pelemparan botol oleh suporter ke dalam lapangan pada laga melawan Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa (18/9).

Terkait pelanggaran itu, Komdis menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100 juta. Sementara denda Rp 30 juta dikenakan saat Laskar Mahesa Jenar kontra Perseru Serui di Magelang, Minggu (23/9). Jenis pelanggarannya sama yakni pelemparan botol.

Menanggapi hal itu, CEO PSIS, Yoyok Sukawi, mengaku keberatan soal besaran denda yang diberikan kepada pihaknya. Terutama soal sanksi saat laga kontra Persija karena dinilai terlalu memberatkan finansial tim. “Kami akan mengajukan banding,” ujar Yoyok.

PSIS telah menyiapkan langkah dengan mencari dan mengumpulkan bukti rekaman video pada saat kejadian. “Dalam waktu dekat, bukti ini akan kami serahkan untuk memohon keringanan,” sambungnya.

Terkait sanksi pada laga di Magelang, Yoyok mengaku tak keberatan. Selain menganggap besaran denda masih pada batas wajar, menurutnya, suporter PSIS saat itu juga terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan.

“Jadi untuk sanksi lawan Perseru kami tidak akan mengajukan banding, hanya ketika lawan Persija saja,” tandasnya.

(gul/JPC)
#psis semarang