25 radar bogor

SKK Migas Perkirakan Serapan Dana CSR KKKS Capai 80 persen

JAKARTA-RADAR BOGOR Dana tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) kontraktor kontrak kerja sama dibawah naungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) hingga akhir 2018 diperkirakan akan terserap 70-80 persen dari total anggaran USD 39 juta atau sekitar Rp 569 miliar. Penyerapan dana CSR hampir sama dengan periode dua tahun terakhir.

“Pada 2016 dari alokasi USD 33,4 juta, terserap USD 25,8 juta. Pada tahun lalu terserap USD 23,9 juta dari alokasi USD 34 juta. Tren-nya tahun ini hampir sama,” ujar Lead Legal Relation SKK Migas Bambang Dwi di Jakarta, Selasa (2/10).

Menurut Bambang, kendala penyerapan anggaran lebih ke soal teknis. Misalnya, program-program CSR yang ditunda akibat ketidaksiapan masyarakat penerima program.

Saat ini penggunaan sisa anggaran CSR yang tidak terserap masih dibahas antara SKK Migas dengan Komisi Energi DPR. DPR meminta sisa anggaran yang tidak terserap digunakan di luar daerah operasi. Apalagi aturan yang ada hanya menyebutkan dana CSR diutamakan untuk daerah operasi.

“Tapi saat ini masih belum diputuskan. Kalaupun tidak dipakai tidak apa-apa, kami kan tidak harus membayar cost recovery-nya,” kata
Bambang.

Saat ini, dasar pelaksanaan CSR di sektor hulu migas adalah ISO 26000. Bambang mengatakan dalam industri hulu migas, penting untuk memberitakan CSR. Ada dua persoalan jika berita CSR tidak ada, yakni dana tidak dikasih atau ekspure yang kurang.

“Percuma, CSR-nya tumbuh, masyarakatnya bagus. Tapi tidak diberitakan,” katanya.

Staf Editor Koran Kontan, mengatakan pemberitaan CSR umumnya searah, terkesan kebaikan semata. Seharusnya dalam peliputan CSR di gali ke masyarakat penerimaan CSR sehingga berita CSR menjadi menarik. Dampak ekonomi ke masyarakat penerima akan memunculkan sisi-sisi humanis.

Selain itu, dalam peliputan CSR perusahaan, jurnalis tidak dibawa atau diberi akses ke masyarakat non penerima. Ini akan membuat berita CSR menjadi satu arah dan tidak ada daya kritik. “Ini membuat berita CSR juga tidak akan dibaca,” pungkas Azis.

(srs/JPC)