CIAMPEA-RADARBOGOR, Barang haram yang diduga ganja ditemukan jajaran Polsek Ciampea di Jalan Raya Situdaun, Kampung Cikupa, RT 03/01, Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Penemuan tiga bal bungkusan paket itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan bungkusan plastik hitam yang telah dibalut lakban cokelat di sekitaran rumah warga.
”Jam setengah 12 malam, saksi Mitra Agus Saputra saat pulang dan memasuki gerbang rumah mencurigai dan melihat bungkusan plastik hitam yang tergeletak di pojok pagar rumahnya,” terang Kapolsek Ciampea, Kompol Bektiyana.
Curiga, sambung kapolsek, ia melaporkan penemuan bungkusan tersebut ke Polsek Ciampea. Tak lama, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah anggota untuk mengecek bungkusan misterius tersebut.
Setibanya di lokasi, anggota langsung membuka bungkusan plastik hitam itu. Setelah dibuka, terdapat tiga bal paket besar yang dibungkus lakban cokelat dan dicurigai isi barang tersebut daun ganja atau jenis narkoba.
”Setelah dicek anggota polsek, barang tersebut diamankan di Mapolsek Ciampea,” ujarnya. Kini penemuan tiga bal paket bungkusan yang berisikan ganja itu akan dikembangkan polisi.
“Kami akan mengembangkan dan mencari siapa pemilik tiga paket ganja itu,” pungkasnya. (kmg/b/suf/py)