LEUWIJATI-RADARBOGOR, Belum beres dengan penolakan warga terhadap aktivitas pengerukan tanah di Kampung Malimping, Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, kini warga Jonggol kembali menolak galian tambang di Kampung Leuwijati, Desa Sukanegara. Sebab, truk pengangkut tanah yang melintasi perkampungan warga menyebabkan jalan di desa rusak dan ambles.
Seperti yang dikeluhkan warga Desa Sukanegara, Heri. Selain mengganggu akses jalan, tanah yang tercecer membuat banyak pengendara motor terjatuh. Belum lagi, ketika musim panas tiba, jalanan jadi berdebu dan licin ketika hujan.
“Jalan ini jadi rawan kecelakaan. Sudah ganti kepala desa, sudah ganti camat baru, tapi tetap tidak ada yang berani menutup galian ilegal,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kades Sukanegara, Muhibatul Islamiyah, mengungkapkan, galian tanah itu sudah berjalan sekitar sepuluh tahun. Namun, pihak kecamatan sudah memberikan rekomendasi agar galian tetap beroperasi.
“Kalau warga pasti belum tahu apakah perusahaan yang melakukan galian itu sudah mengantongi izin atau belum. Tapi saya selaku kepala desa bisa menegaskan bahwa galian di Kampung Leuwijati mendapatkan rekomendasi dari Kecamatan Jonggol,” katanya.
Selama ada galian tanah tersebut, pemiliknya belum pernah datang ke desa. Pihaknya pun akan melapor untuk menutup galian ilegal tersebut. “Karena mengganggu warga kami dan membuat jalan rusak, galian akan saya usulkan ke pihak kecamatan untuk ditutup,” ucapnya.(has/b/rez/py)