25 radar bogor

IATMI: Kasus Karen Buat Profesional Takut Mengambil Langkah Strategis

Penyidik Kejaksaan Agung menahan mantan dirut PT Pertamina Karen Agustiawan (Istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR Penetapan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dan lainnya sebagai tersangka memunculkan diskursus tersendiri di kalangan ahli perminyakan. Mereka mempertanyakan apakah aksi korporasi yang dilakukan Pertamina bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana?

Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Menurutnya, langkah pemidanaan atas aksi korporasi itu dinilai tidak tepat.

“Menurut saya kurang tepat, ini corporate action kok ditarik ke ranah hukum. Kalau hasilnya tidak sesuai estimasi awal, berarti sebagai professional beliau tidak piawai dan layak tidak naik pangkat atau diberhentikan, namun bukan dipidanakan. Saya sebagai Wakil Ketua Umum IATMI amat sangat prihatin,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/9).

Dalam perkara bisnis, kata Hadi, sangat wajar jika sebuah keputusan memiliki potensi merugi atau gagal. Akan tetapi, kata dia, hal ini baru dapat dibawa ke ranah pidana apabila Karen terbukti mendapatkan “cash back” atau pembayaran dari pihak yang diuntungkan dalam investasi tersebut.

“Kami sebagai professional migas tidak mengerti. Karena ini bagian bisnis. Kecuali Kejagung sudah mengantongi bukti sahih transaksi tidak wajar,” tuturnya.

Sebagai profesional, Hadi juga menilai kejadian Karen ini akan berdampak buruk terhadap dunia bisnis dan investasi. Para pemangku kebijakan publik, khususnya kebijakan bisnis, berpotensi akan berfikir ulang untuk melakukan keputusan-keputusan strategis.

“Kami sebagai profe
ssional dengan kasus seperti ini jadi ngeri ngeri sedap melakukan keputusan strategis. Apalagi didunia migas itu high risk high kapital. Kalau semua resiko dipidanakan lebih baik enggak usah melakukan explorasi. Karena kalau dryhole ya bisa saja kami dituduh merugikan negara, wabil khusus yang kerja di BUMN atau BUMD,” tandasnya.

Dari kasus Karen ini, dirinya menyarankan agar pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang tegas agar bisa membedakan mana ranah politik dan mana ranah bisnis. Sehingga iklim bisnis dan investasi kondusif.

Hadi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Karen sudah tepat. Menurutnya, Pertamina harus go internasional, tidak hanya jago kandang agar produksi nasional juga bertambah dengan masuknya bagian hasil produksi dari luar negeri.

(hap/JPC)