BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menekan defisit belanja pegawai. Dalam APBD Perubahan 2018 ada beberapa item hapus.
Di antaranya honorarium pegawai, makan dan minum saat rapat internal di lingkungan Pemkot Bogor serta perjalanan dinas dalam kota.
Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, hal itu dilakukan agar kegiatan bisa lebih efektif dan efisien. Namun, nantinya ada perbaikan tunjangan penghasilan pegawai yang disesuaikan berdasarkan evaluasi jabatan hasil validasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Jadi tidak dua sekaligus dapatnya, belanja pegawai dihilangkan tapi ada tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (30/9).
Untuk makan dan minum, Ade menerangkan bahwa tidak dilakukan ketika hanya rapat internal dinas. Ketika dilakukan bersama dengan pihak ketiga, anggaran makan dan minum tetap ada.
“Selain itu, ketika ada rapat pesertanya kurang dari 40 orang tidak perlu rapat di hotel cukup di kantor dinas, kalau ongkos dalam kota tidak perlu lagi, masa harus di ongkosin juga,” katanya.
Penerapan tersebut baru di tahun anggaran ini dilakukan. Hal itu dilakukan sekaligus uji coba untuk tahun anggaran berikutnya. Sebab, jumlah untuk belanja pegawai tersebut cukup besar ketika diakumulasikan.
Namun Ade tidak mengetahui jumlah pastinya.
“Ini akan mulai efektif di awal bulan Oktober 2018, kalau di APBD 2019 akan kami coba lakukan juga setelah melihat evaluasi dari APBD perubahan ini,” pungkasnya.(gal/ysp)