TENJOLAYA-RADARBOGOR, Proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) yang menyediakan 12 tempat tidur untuk rawat inap di Kampung Ciburial RT 21/ RW 04 Desa cinangneng, Kecamatan Tenjolaya didirikan di atas lahan hibah milik H. Nali dengan luas 2000 meter persegi. Kepala Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya Ajis meminta Pemerintah Kabupaten Segera mengubah akta hibah ke sertifikat agar memiliki kekuatan hukum.
Pasalnya, sudah banyak kasus contoh yang serupa karena akta hibah tak segera dibuatkan sertifikat dan digugat ahli waris di masa mendatang.
“Kasus hibah yang pernah muncul dan dipermasalahkan anak cucu orang yang menghibahkannya sudah beberapa kali terjadi. Bahkan, lahan kantor Desa Cibatok 1 di Kecamatan Cibungbulang pernah digugat. Untuk itulah diharapkan masalah ini tidak akan pernah terjadi pada Puskesmas DTP Cinangneng di masa mendatang,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada Dinkes Kabupaten Bogor untuk bisa menyediakan segala kebutuhan kelengkapan alat kesehatan (Alkes). Jangan sampai, sarana yang megah tidak dilengkapi dengan alat kesehatan yang memadai.
“Dengan lengkapnya alat kesehatan medis di Puskesmas rawat inap Cinangneng tersebut tidak perlu ada rujukan ke rumah sakit, cukup di puskesmas saja,” jelasnya.
Selain Alkes, Kades Ajis juga meminta tenaga medis untuk ditempatkan di Puskesmas Cinangneng. Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Tenjolaya Atep Sumarno menambahkan, pembangunan Puskesmas DTP Tenjolaya di Cinangneng tersebut sudah terprogram sejak 2014 lalu. (khr/b/suf)