25 radar bogor

Didaulat Jadi Duta KIP, Mahfud MD Singgung Kasus Munir

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dikukuhkan sebagai Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Pusat. (Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dikukuhkan sebagai Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Pusat. Acara itu dilangsungkan di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (30/9).

Dalam sambutannya, Mahfud MD mengatakan, keterbukaan informasi publik dapat dibuka seluas-luasnya terkecuali bagi informasi penting seperti intelijen dan pertahanan.

“Artinya kita memang wajib membudidayakan keterbukaan informasi ini untuk kemajuan negara dan kemajuan warga negara Indonesia,” ungkap Mahfud.

Kendati demikian, diakui Mahfud, masih banyak hambatan untuk mendapat informasi yang terbuka. Seperti informasi yang hilang atau mungkin diduga dihilangkan oleh lembaga negara.

“Misalnya kasus SK (surat keputusan) pemberhentian perwira yang SK-nya tidak ada tapi nomor SK nya ada. Kemudian ada juga hilangnya dokumen kasus penyelidikan munir. Itu hanya sebagian tapi yang lainnya sudah terbuka,” pungkas Mahfud.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara berharap publik dan pemerintah berkomitmen menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

“Masyarakat itu mempunyai hak untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan, bahkan apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui badan publiknya,” ujar Rudiantara.

(rdw/JPC)