25 radar bogor

PKS Minta Menteri Retno Turun Tangan Soal Pencekalan Habib Rizieq

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu (Gunawan Wibisono/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Alasan pencekalan Imam Besar FPI Rizieq Shihab untuk kembali ke tanah air oleh pemerintahan Arab Saudi belum kunjung diketahui. Namun, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menduga ada campur tangan Pemerintah Indonesia di balik pencekalan tersebut.

Menanggapi pencekalan Rizieq, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, sejatinya pemerintah Arab Saudi atau Kedubes RI di Riyadh harus buka suara terkait kabar pencekalan Rizieq untuk pulang ke tanah air.

“Saya kira baik kalau pihak Arab Saudi menyampaikan secara terbuka dan pihak Indonesia juga ada Kedubes kita di Riyadh untuk kemudian memberikan pernyataan terbuka,” kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 27 September 2018.

Selain itu, HNW meminta Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga melakukan insiatif ikut menyelesaikan masalah ini. Sebab, kata dia, persoalan ini harus dibuka agar informasi yang ada tak menjadi simpang siur, sehingga menimbulkan interpretasi tidak tepat.

“Otoritas dari kedua negara penting untuk melakukan hal itu. Atau pihak Kemenlu di Indonesia, Ibu Menteri untuk bisa melakukan tindakan-tindakan inisiatif untuk menyelesaikan masalah sehingga tidak menjadi kemelut diplomatik antara kedua negara dan Saudi Arabia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kantornya, kemarin. Dia meminta perlindungan terhadap Rizieq Shihab yang masih berada di Arab Saudi. Pasalnya dia mencurigai ada pihak yang memiliki kepentingan mencegah Rizieq kembali ke Indonesia.

“Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal jelas setiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri,” kata Nasrullah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).

Nasrullah menjelaskan, Rizieq pernah dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas. Itu terjadi ketika dia hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, sekitar Juli 2018.

Rizieq juga sempat diinterogasi otoritas Arab Saudi. “Pernah satu kejadian Beliau ingin beraktivitas di Arab Saudi, Beliau dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya,” tuturnya.

Nasrullah dan timnya pun curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Oleh karenanya, Nasrulloh meminta DPR untuk memanggil Menlu, Kapolri, dan Ka-BIN untuk mempertanyakan persoalan itu.

(ce1/aim/JPC)