CISEENG-RADAR BOGOR,Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Nurhayanti menyerahkan langsung sertifikat tanah gratis hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Ciseeng, Gunungsindur, Cigudeg dan Jasinga.
Sofyan Djalil mengatakan, untuk masyarakat Kabupaten Bogor tahun ini akan dibagikan 80.750 sertifikat. ”Jika tahun lalu seluruh Indonesia sertifikat yang dibagikan jumlahnya 5 juta, maka tahun ini jumlahnya mencapai 7 juta sertifikat. Untuk Provinsi Jawa Barat sertifikat yang dibagikan sejumlah 1.270.000 dan Kabupaten Bogor mendapatkan 80.750 sertifikat,” katanya.
Sofyan menambahkan, dalam pemberian sertifikat tanah secara simbolik hari ini (kemarin, red) sebanyak 3.000 sertifikat tanahnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor. ”Sebenarnya untuk Kabupaten Bogor 12.500 sertifikat tanah siap dibagikan, tapi karena kesiapan tempat kami hanya membagikan 4.000 sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Bogor. Sebelum masa jabatan Bupati Bogor Nurhayanti habis atau akhir Desember, saya optimis 80.750 sertifikat tanah sudah dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengaku akan mendukung program pemerintah pusat yang akan memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat seluruh Indonesia sebanyak 126 juta sertifikat.
”Pemprov Jawa Barat mendukung penuh program pemerintah pusat yang akan mensertifikatkan 126 juta bidang pada 2025. Selain berdampak kepastian di bidang hukum dengan pemberian sertifikat tanah secara gratis ini juga bisa meningkatkan nilai jual tanah,” tuturnya.
Mantan wali kota Bandung ini menjelaskan, Kantor Pertanahan Nasional (KPN) wilayah Jawa Barat telah mengukur lebih dari 1.269.450 bidang tanah dan yang sudah memiliki yuridiksi sebanyak 1.267.695 bidang tanah.
Data yang dihimpun, tahun lalu pembagian sertifikat tanah sebanyak 80.000 untuk masyarakat Cibinong, Bojonggede, Tajurhalang dan Sukaraja. Tahun ini 80.750 sertifikat tanah dibagikan untuk masyarakat Ciseeng, Gunungsindur, Cigudeg dan Jasinga. (mam/py/ysp)