25 radar bogor

JPPR Soroti Transparansi Dana Kampanye Parpol

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, saat ini belum ada transparansi dari partai-partai lain dalam melaporkan dana awal kampanyenya ke KPU. (indopos/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah melaporkan awal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jumlahnya paling besar dibanding partai-partai lain, yakni sebesar Rp 105 miliar.

Menanggapi itu, ‎Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan, saat ini persoalan transparansi di tubuh parpol masih sangat kurang. PDIP termasuk yang baru berani terbuka.

“Harusnya semua partai berani buka-bukaan soal dana kampanyenya, seperti apa yang dilakukan PDIP,” ujar Sunanto keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (24/9).

Sunanto juga mengaku wajar apabila dana kampanye partai itu cukup besar. Sebab realitanya memang biaya kampanye sangatlah mahal. Apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama.

“Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya,” katanya.

Lebih lanjut, Sunanto juga mempertanyakan kepada partai-partai lain yang masih belum ‘buka-bukaan’ dalam melaporkan dana awal kampanye di Pemilu 2019 kepada KPU. Pasalnya tidak mungkin laporan awal hanya nominalnya jutaan saja. Sehingga parpol yang melaporkan dana awal kampanye kecil justru harus dicurigai.

“Semakin kecil pelaporan, potensi manipulasinya makin besar. Artinya makin banyak aktivitas politik non-kampanyenya. Artinya kampanye dilakukan lewat orang lain dan sekoci,” tegasnya.

Adapun data awal kampanye partai politik sebagai berikut:

1. PDIP: Rp 105 miliar

2. Partai Gerindra: Rp 75,3 miliar

3. PKS: 17 miliar

4. PBB: 15 miliar

5. PKB: 15 miliar

6. Partai Nasdem: Rp 7,5 miliar

7. PSI: 4,9 miliar

8. Partai Demokrat: Rp 839 juta

9. PPP: RP 510 juta

10. PKPI: Rp 500 juta

11. Partai Berkarya: Rp 100 juta

12. PAN: Rp 50 juta

13. Partai Hanura: Rp 13 juta