25 radar bogor

Sejak 2016, Potensi Kerugian Negara Dari Rokok Ilegal Capai Rp 3,3 T

Akibat rokok ilegal, negara rugi Rp 3,3 triliun (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kehadiran rokok ilegal tidak bisa dipungkiri memberikan kerugian bagi besar bagi negara. Tidak hanya itu, bahkan para pelaku usaha rokok juga legal juga kehilangan sebagian pundi-pundi karena rokok ilegal.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, sejak 2016, potensi kerugian negara dari rokok ilegal mencapai Rp 2,42 triliun dengan total rokok ilegal mencapai 12,14 persen. Angka itu menurun di 2018 menjadi Rp 910 miliar dengan persentase sebesar 7,04 persen. Jika di total, dari 2016 sampai 2018 potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 3,3 triliun.

“Kalau dibandingkan dengan sekarang Bea Cukai bisa mengurangi Rp 1,51 triliun uang yang ditileb (rokok ilegal),” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9).

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menindak pelaku rokok ilegal. Sebab jika tidak, potensi kerugian negara dan perusahaan rokok lainnya akan semakin besar.

“Bahwa pemerintah bagaimana mendorong yang legal bisa bekerja dengan baik, nah masyarakat tidak mengkonsumsi dengan harga yang sangat murah,” jelas Heru.

“Kami menargetkan selanjutnya pelanggaran rokok ilegal bisa turun jadi 3 persen,” tandasnya.

(hap/JPC)