25 radar bogor

Peredaran Uang Palsu Rp1,3 M Diduga untuk Kepentingan Pileg dan Pilpres

Petugas saat menunjukkan uang palsu hasil tangkapan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (20/9/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Peredaran uang palsu Rp1,3 miliar yang berhasil digagalkan Polresta Bogor Kota diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pileg dan pilpres 2019.

Pelaku menyasar para ‘bandar’ yang sedang membiayai pasangan calon untuk disebar langsung kepada masyarakat.

“Money politik masih dianggap  mampu meningkatkan perolehan suara di masyarakat. Sehingga jangan heran permintaan uang palsu jelang pemilu tinggi,”  ucap Pengamat Politik Yus Fitriadi.

Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp1,3 M, Begini Kronologinya

Meski bukan kasus baru, maraknya peredaran uang palsu jelang pemilu harus tetap diantisipasi aparat kepolisian.

Sebab  menurut dia, peredaran uang palsu dapat mengganggu perekonomian secara tidak langsung. Terlebih, uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan pasar masyarakat menengah ke bawah.

“Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban,” tegasnya.

Dibanding daerah lain, kawasan Jabodetabek memang masih menjadi wilayah dengan temuan uang palsu (upal) yang banyak beredar di masyarakat. Sementara di luar Pulau Jawa, uang palsu terbanyak beredar di Lampung, Sumatera Utara dan Bali.

Menurut  Kepala Subdit Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Wisnu Hermawan pada 2014, temuan penyebaran uang palsu tertinggi di Jakarta. Pada 2015 di Jatim. Selanjutnya pada 2016, penyebaran uang palsu terbanyak di DKI Jakarta dan Banten. Pada 2017 di Jatim. “Pelaku pembuat dan pengedar upal dari daerah Jawa,” katanya.

Selama tahun 2018, penyidik Bareskrim telah membekuk tiga sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Mereka adalah sindikat Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Sementara Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Asral Mashuri mengatakan, saat ini rata-rata ada delapan lembar uang palsu yang ditemukan di antara satu juta lembar uang asli yang beredar di masyarakat Indonesia.

Menurut Asral, hal ini lebih rendah dibanding uang palsu yang beredar di negara tetangga, Malaysia, Thailand dan Vietnam. “Di tiga negara tersebut, mencapai belasan uang palsu yang ditemukan per satu juta uang asli yang beredar,” kata Asral. (dka)