25 radar bogor

Gunakan Alat Berat, 18 Warung Miras di Bubulak Dibongkar, Lihat Videonya!

BOGOR –RADAR BOGOR, 18 warung yang menjual minumam keras di sekitaran Terminal Bubulak dibongkar, Jumat (14/9/2018). Sekitar 250 orang personil gabungan dari TNI, Polri, Pol PP serta unsur Muspika Bogor Barat turun tangan mengatasinya.

Termasuk satu unit alat berat untuk membongkar warung. Operasi yang dipimpin Walikota Bogor, Bima Arya, itu pun berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pemilik warung.

“Dari 18 kios, delapan sudah membongkar sendiri, saat ini ada 10 yang kita bongkar,” ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada Radar Bogor usai melakukan penertiban.

Bima mengaku geram kepada penjual miras di sekitaran Bubulak. Musababnya sering kali menjadi penyebab terjadinya aksi tawuran antar pelajar di sekitaran Bogor.

Para pelajar yang sering nongkrong di wilayah itu, sering membeli dan meminum miras sebelum melakukan aksi tawuran.

“Tawuran sering terjadi karena nongkrong dan minum-minum disini, akhirnya yang begini menjadi bibit dari kriminalitas tawuran dan lain-lain,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran para pemilik warung telah diberikan peringatan. Sehingga saat eksekusi dilakukan, isi barang yang ada di dalam warung sudah di amankan pemilik.

“Barang yang kita sita hanya perabotan tapi tidak banyak karena sebagian sudah dibongkar oleh pemilik kios, mereka sudah siap untuk eksekusi hari ini,” ungkapnya.

Ke depan Pol PP tak akan lagi memberikan toleransi kepada penjualan miras di Kota Bogor. Aparatur wilayah serta masyarakat diminta turut aktif untuk mengawasi lingkungannya dari penjualan miras.

Apabila ditemukan warung penjual miras beserta barang buktinya maka segera laporkan ke Pol PP Kota Bogor untuk segera dibongkar. Sebab jika hanya mirasnya yang diamankan tidak menimbulkan efek jera bagi penjual.

“Ini baru awal bukan akhir, jadi begitu besok ada yang jual miras dan ada barang buktinya warung akan kita bongkar agar menjadi efek jera,” pungkasnya.

(gal/ysp)