25 radar bogor

Heboh! Ada Sel Tahanan di Sekolah Penerbangan, Siswa Salah Diborgol Lalu Dihukum

KPAI menunjukkan foto sel tahanan di sebuah sekolah penerbangan di Batam.
KPAI menunjukkan foto sel tahanan di sebuah sekolah penerbangan di Batam.

BATAM-RADAR BOGOR, Sebuah sekolah menengah kejuruan penerbangan SPN Dirgantara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, membuat heboh pubik. Pasalnya, sekolah tersebut diduga memiliki sel tahanan untuk menahan siswa yang dituduh melanggar aturan sekolah.

Keberadaan sel tahanan itu terbongkar setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dari keluarga siswa yang mengaku mengalami kekerasan di sekolah tersebut.

Sel tahanan itu digunakan untuk mengurung para siswa yang melakukan kesalahan. “Lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari hari,” kata komisioner KPAI, Retno Listiyarti dalam jumpa pers, Rabu (12/9/2018) di Jakarta.

Ruangan yang disebut sebagai sel tahanan itu dibatasi pintu besi mirip jeruji, seperti yang terlihat dalam dua lembar foto yang ditunjukkan KPAI dalam jumpa pers.

Temuan KPAI juga menyimpulkan sekolah itu diduga kerap menerapkan hukuman fisik terhadap siswa yang dianggap tidak disiplin dan melanggar peraturan sekolah.

Kasus terakhir yang dilaporkan kepada KPAI menyebutkan siswa RS (17 tahun) yang mengaku menjadi korban kekerasan. “sampai tangannya diborgol dan dipermalukan di media sosial,” kata Retno.

Dia dijemput pembina sekolah tersebut ED, dari bandar udara Hang Nadim Batam, dan diborgol, kata KPAI. Dia kemudian difoto dan disebarkan di media sosial.

“Di mobil pun, dia sempat dipukul, ditampar, dan itu direkam oleh sesama siswa yang memang dibawah Pak ED,” ungkap Retno. Menurut KPAI, ED adalah anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

RS kemudian dibawa ke sekolah lalu dihukum fisik di lapangan dalam keadaan tangannya masih diborgol dan disaksikan teman-temannya. “Setelah itu dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah,” kata Retno.

Dia kemudian dimasukkan ke sel tahanan sebelum akhirnya dikeluarkan oleh perwakilan Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) di Batam dan Kantor Dinas Pendidikan Kepulauan Riau pada Sabtu (8/9/2018).

Menurut KPAI, walaupun korban RS sempat divisum, keluarga korban belum melaporkan kasus ini kepada polisi dan ada upaya untuk menyelesaikannya melalui mediasi.

Kepala SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Susila Dewi membenarkan bahwa RS diborgol selama perjalanan dari bandara ke sekolah. “Karena anak ini sering lari, maka diborgol saja,” kata Susila.

Namun ia membantah temuan KPAI yang menyebut ada sel tahanan di dalam komplek sekolah.

“Sel itu tidak ada… tidak ada penyekapan,” kata Susila Dewi, seperti dilaporkan wartawan Batamnews, Johannes Saragih untuk BBC News Indonesia, Rabu (12/09).

Menurutnya, ruangan itu merupakan ruang konseling untuk membina siswa yang tidak disiplin dan melanggar peraturan.

Ditanya berapa lama siswa yang mengikuti konseling di ruangan tersebut, Susila Dewi mengatakan tergantung dari kesalahannya.

“Kalau dia kedapatan merokok, itu kita bina selama tiga hari. Tapi proses belajar mengajar tetap (dilakukan),” ungkapnya.

Para siswa itu juga diberi makan dan minum. Apa bentuk hukuman di dalam ruangan? “Tidak diapa-apakan. Hanya disuruh duduk untuk merenungkan apa yang sudah dikerjakannya,” katanya.

Menurutnya, sekolahnya memang menerapkan nilai-nilai kedisiplinan. “Apalagi kita sekolah penerbangan, tidak boleh ada salah. Kalau salah nanti bagaimana kalau ada di atas pesawat,” pungkasnya. (ysp)