25 radar bogor

Dengar Syarat Usia Tes CPNS 2018, Guru Honorer K2 Pingsan

Ilustrasi Honorer

JAKARTA-RADAR BOGOR, Salah satu tenaga honorer K2 (kategori dua) dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulaweis Selatan (Sulsel) bernama A Harpinas dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulsel Sumarnis Azis, Harpinas mendadak kambuh sakitnya setelah mendengar kabar pemerintah membatasi hanya honorer K2 usia di bawah 35 tahun yang bisa ikut tes CPNS 2018.

A Harpinas merupakan guru honorer yang sehari-hari mengajar di SMP Seatap Libureng galau.

“Anggota saya ini memang menderita diabetes. Begitu tahu ada PermenPAN-RB 36/2018 yang membatasi usia bagi honorer K2 dan puncaknya saat 6 September diumumkan secara resmi, Pak Harpinas langsung syok dan pingsan,” ungkap Koordinator Wilayah FHK2I Sulsel Sumarnis Azis kepada JPNN, Senin (10/9).

Guru honorer ini, lanjut Sumarni, langsung diangkut ambulans karena kondisinya drop. Tekanan gula darahnya naik hingga 500, kondisinya gawat.

“Tekanan gula darah naik karena efek kegalauan. Mudah-mudahan rekan kami ini bisa melewati masa-masa gawat,” harapnya.

Dia menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Di tengah harapan honorer K2 yang membuncah, pemerintah malah mematikannya dengan alasan usia tua.

“Saya yakin pemerintah tahu banyak K2 yang tua makanya sengaja dibuatkan aturan seperti itu. Karena upaya menyingkirkan honorer K2 sudah kelihatan kok,” tegas Sumarni.

Kondisi Harpinas ini juga menimbulkan keprihatinan Korwil FHK2I Maluku Utara Said Amir. Menurut dia, ketika ada honorer K2 yang jadi korban, adakah perhatian pemerintah? Dia juga mempertanyakan di mana hati nurani Presiden Jokowi dan MenPAN-RB Syafruddin.

“Pemerintah Jokowi kerja tidak pakai hati yang akhirnya rakyat jadi korban,” ketusnya. (ysp)