25 radar bogor

Jangan Loloskan Bacalon Kades

RAPAT: Staf Kecamtan Ciawi bersama Panitia Pilkades melakukan sejumlah pembahasan mengenai pelaksanaan Pilkades mendatang.

Warga Diimbau Gunakan Hak Pilihnya

CIAWI–RADAR BOGOR, Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tinggal setahun lagi. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, setidaknya terdapat 339 desa yang akan melaksanakan pilkades.

Namun, pelaksanaannya akan terbagi dalam tiga tahap. Tahun ini, hanya 19 desa dari 12 kecamatan akan melaksanakan pesta demokrasi. Sementara, pada 2019 ada 203 desa, dan tahun 2020 ada 117 desa yang melaksanakan pilkades.

Khusus di Kecamatan Ciawi, hanya Desa Pandansari yang akan melaksanakan pilkades 28 Oktober 2018 mendatang.

Meski satu desa, Camat Ciawi, Bambang Setiawan mewanti-wanti agar panitia pilkades tidak meloloskan calon yang tidak memenuhi kualifikasi.
“Jangan sampai ada kasus ijazah palsu. Calon juga jangan yang sempat terjerat narkoba,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Ia juga mengimbau kepada warga Desa Pandansari yang memiliki hak suara untuk menyalurkan hak pilihnya. “Kita konsultasi dengan panitia, jangan sampai warga Desa Pandasari ini tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Karena cukup riskan kalau tidak diantisipasi dini,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Deni Ardiana menyebut, pilkades menjadi agenda rutin untuk mengisi jabatan kades yang masa kerjanya habis. ”Habisnya masa jabatan para kades itu di bulan-bulan yang berbeda. Namun, pelak­sanaan pilkades akan dilakukan serentak,” paparnya.

Meski masih cukup lama, pihaknya sudah melakukan persiapan. Di antaranya soal regulasi baik perbup atau perda, usulan anggaran dan berbagai mekanisme serta tahapan pilkades. Menyoal penggantian kades yang habis masa ja­batannya, akan ada pem­be­ritahuan, penyampaian taha­pan dan proses pilkada, hingga menerbitkan surat pemberhentian.

”Nanti akan ada penjabat kepala desa yang akan ditunjuk dan diangkat oleh camat atas nama bupati untuk meneruskan pemerintahan di masa transisi. Penjabat tersebut tentunya dari kalangan PNS,” pungkasnya.(fik/wil/c)