25 radar bogor

Imbas Pengadangan Aksi #2019GantiPresiden, 2 jam Neno Curhat ke DPR

Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menemani tokoh gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman di Gedung DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menemani tokoh gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman di Gedung DPR.

JAKARTA – RADAR BOGOR, Setelah mendapatkan aksi pengadangan massa di Riau, Neno Warisman akhirnya memutuskan untuk menyambangi Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8). Dalam pertemuan kurang lebih dua jam itu, tokoh gerakan #2019GantiPresiden itu mengadu kepada pimpinan parlemen.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan tersebut Neno bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Selain itu, ada juga beberapa petinggi komisi I dan III DPR RI.

Usai melakukan pertemuan, Neno meminta kejadian yang menimpanya di Riau itu menjadi aksi persekusi yang paling terakhir di negeri ini. Dalam pertemuan itu pun dirinya meminta seluruh emak-emak di Indonesia tetap berani untuk menjaga marwah bangsa.

“Mari kita jaga anak-anak kita, agar emak-emak yang bisa menegakan marwah negara ini dan mudah-mudahan peradaban baru akan lahir dengan kekuatan hati kita,” kata Neno.

Tak hanya itu, Neno pun berdoa agar nantinya dapat menghadirkan kepemimpinan yang lebih baik di masa yang akan mendatang.

“Mari kita semua berdoa untuk kepemimpinan yang lebih baik akan datang untuk 2019 ganti presiden,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Fadli Zon pun mengaku aksi persekusi dan penghadangan Neno sebagai tindakan yang melawan hukum
. Selain itu juga, aksi itu dapat mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang telah dijamin oleh konstitusi.

“Kurang lebih dua jam sudah menyampaikan kronologi peristiwa-persitiwa itu, baik di Riau maupun Surabaya, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan menunjukkan tindak tak profesional dan ini sangat mengganggu juga membuat keresahan di kalangan masyarakat,” ucapnya.

Fadli juga menambahkan, melalui kejadian ini, dirinya pun akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut mengenai kasus persekusi tersebut. Tak hanya itu, nantinya hasil investigasi itu akan diberikan kepada presiden dan para instansi yang terkait.

“Aspirasi ini kita sampaikan kepada presiden dan instansi terkait agar hal ini tidak terulang kembali. Dan pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum terhadap kebebasan pendapat tersebut harus melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(aim/JPC)