25 radar bogor

Terungkap! Pelaku Perkosaan Siswi SMA di Bogor Lakukan Ini ke Korban Sebelum Beraksi

Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi oknum guru SMPN 1 Cigombong terduka pelaku asusila.
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebelum memperkosa LW , dua pelaku FA  dan MI melakukan hipnotis melalui telepon. Sehingga, korban LW mau mengirimkan foto-foto tanpa busananya.

Akhirnya, Sabtu (18/8) pelaku meminta bertemu dengan korban. Jika menolak maka diancam foto tanpa busana yang dimiliki pelaku akan disebarkan.

“Korban dijemput di sekitar rumahnya dan di bawa ke lokasi di sekitar Dekeng,” terang asubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti kepada radarbogor.id, Kamis (23/8/2018).

Sesampainya di tempat kejadian, pada Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, korban dipaksa meminum-minuman keras. Namun ditolak.
Akhirnya, korban dipaksa disertai ancaman untuk melakukan persetubuhan itu. Korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Korban mengalami luka,” ungkap Yuni.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 81 UU RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. (gal/ysp)