25 radar bogor

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kades dan Sekdes Bojong Koneng Terancam 7 Tahun Penjara

perdana Kades Bojong Koneng, Agus Samsudin

CIBINONG–RADAR BOGOR,Sidang perdana Kades Bojong Koneng, Agus Samsudin yang diduga telah melakukan penyerobotan sekaligus pemalsuan dokumen tanah di wilayah Babakan Madang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Selasa (21/8/2018) lalu.

Dalam persidangan yang berlangsung pukul 17.00 itu, Agus tidak sendiri. Dirinya didakwa bersama Sekretaris Desa Bojong Koneng, Sumasanjaya, juga mafia tanah, warga Jonggol, yakni Nurdin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rudi Iksonjaya menuturkan, status Agus dinaikkan menjadi terdakwa setelah adanya pengembangan dari berkas perkara Nurdin yang didakwa, diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 385.

“Tapi saat pengembangan, ada juga peran aktif dari Agus dan Sumasanjaya, terkait adanya pemalsuan data. Pada intinya, adanya perubahan data, nama dari pemegang hak, sementara saat diajukan untuk dikonversi menjadi sertifikat, di situlah baru diketahui oleh korban, bahwasanya di bidang tanah yang sama ada dua sertifikat dan perkara ini sudah melewati keperdataan dan diuji,” bebernya.

Rudi melanjutkan, Agus juga Suma didakwa alternatif Pasal 266 dan 263, menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik dan memalsukan surat kepemilikan. Sekaligus menge­luarkan syarat administratif pengesahan AJB, tetapi datanya tidak sesuai dengan yang seharusnya, juga dengan Sekdes merubah dan memasukkan nama dengan pemilik yang tidak sesuai.

“Tapi untuk Nurdin dikenakan kumulatif karena sudah menerima uang Rp240 juta, hasil jual beli tanah. Kades belum dibuktikan sudah mene­rima uang atau tidak, nanti dibuktikan di fakta persidangan,” tuturnya.

Dari kasus ini, Rudi mengimbau untuk perangkat desa sedianya memfilter kembali sebelum mengeluarkan akta di bidang tanah. ”Sehingga perangkat desa tidak semena–mena mengeluarkan data palsu,” terangnya.

Terkait ancaman hukuman, lanjut Rudi, ketiganya terancam maksimal 7 tahun penjara. Persidangan berikutnya akan digelar pada Rabu (29/8) mendatang.(wil/c)