CIGOMBONG–RADAR BOGOR,Proyek rel ganda (double track) sepanjang jalur Kereta Bogor-Sukabumi meleset dari target awal.Hingga Senin (20/8) sore, Dirjen Kereta Api (KA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak kunjung menyelesaikan perkara kompensasi yang belakangan dijanjikan.
Direktur Dirjen KA Kemenhub, Zulfikri menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu tanda tangan Gubernur Jawa Barat. Tanda tangan tersebut sebagai penentu besaran kompensasi yang akan diberikan pada masyarakat yang sebelumnya menduduki lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Bukan hanya kompensasi, sejumlah biaya juga perlu dikeluarkan oleh Dirjen KA untuk melakukan pembebasan lahan.
“Saat ini menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat untuk besaran biaya penertiban lahan (kompensasi, red). Sedangkan biaya pembebasan sedang dikaji konsultan appraisal terlebih dahulu,” jelasnya kepada Radar Bogor.
Zulfikri mengatakan, penertiban bangunan di sepanjang rel Kereta Bogor-Sukabumi akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal, kini dilakukan untuk ruas Cigombong-Cicurug dengan panjang 7,5 kilometer.
Sedangkan masyarakat yang terdampak penertiban ada sebanyak 549 KK dengan pembebasan lahan sekitar 300 bidang.
“Ditarget senin (13/8) ini ditandatangani. Kemudian konsolidasi untuk pembuatan buku rekening,” tuturnya.(fik/c)