25 radar bogor

Menkeu Sebut Kritikan Ketua MPR Soal Ekonomi, Politis dan Menyesatkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dok.JawaPos.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Dok.JawaPos.com)

JAKARTARADAR BOGOR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggi serius kritik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dalam Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2018 lalu. Dalam pidatonya, Ketua MPR menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.

“Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan,” kata Sri Mulyani lewat Akun Facebook resminya, Senin (20/8).

Dia menerangkan pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi).

“Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu,” tambahnya.

Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management). Dia lantas menyerang balik bahwa pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu. Sri Mulyani justru heran mengapa baru sekarang utang itu diributkan.

“Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?,” tuturnya.

Selanjutnya Zulhas membandingkan jumlah pokok pembayaran utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa. Faktanya, kata dia, jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp25,6 triliun.

“Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat. Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen,” terangnya.

Bahkan, lanjutnya, pada 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen. Dia menyebut anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

“Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?,” ungkapnya.

(uji/JPC)