25 radar bogor

Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan!

ILUSTRASI NEKAT: Sejumlah pelajar perempuan menaiki sepeda motor menuju sekolahnya.
ILUSTRASI
NEKAT: Sejumlah pelajar perempuan menaiki sepeda motor menuju sekolahnya.

CIOMAS–RADAR BOGOR, Aturan baru dike­luarkan Pemerintah Kecama­tan Cio­mas. Aturan itu beru­pa larangan mem­bawa ken­­­daraan bermotor bagi pela­­jar. Larangan ini dikeluar­kan sebagai antisi­pasi kecela­kaan di kalangan pelajar.

Selain antisipasi kecelakaan, larangan ini juga untuk memi­nimalisir kenakalan remaja, se­perti tawuran. “Memang masih banyak (pelajar) bawa motor, padahal umurnya masih di bawah 17 tahun. Harusnya enggak boleh,” kata Camat Ciomas, Sutisna kepada Radar Bogor belum lama ini.

Pemerintah Kecamatan ber­sama Polsek Ciomas pun terus menyosialisasikan lara­ngan ini. Salah satunya dengan mendatangi sejumlah sekolah.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciomas, Deru Hajar, sangat mendukung larangan terse­but. Bahkan dia meng­klaim, sebelum larangan dike­luarkan pihaknya sudah membuat aturan siswa tidak diperbolehkan membawa kendaraan.

Meski begitu, ia tidak me­nam­­pik aturannya belum dijalankan sepenuhnya oleh anak didiknya. Ia menyebut, masih ada be­berapa siswanya membawa motor dengan meni­tipkannya di luar sekolah.

“Kalau Sekolah sudah pasti steril dari kendaraan siswa,” ujarnya.(fik/c)