CITEUREUP–RADAR BOGOR, Pihak kecamatan Citereup terpaksa menjadikan lahan ruka sebagai terminal sementara untuk angkutan umum. Ini tidak terlepas dari kemacetan yang semakin parah di Jalan Raya Citereup.
“Untuk saat ini, saya inginnya memanfaatkan halaman ruko yang ada di Citeureup untuk mengantisipasi belum adanya sub terminal,” ujar Camat Citeureup, Asep Mulyana kepada radarbogor.id, Rabu (15/8/2018).
Asep menambhakan jika sub terminal terbawa ke lokasi pasar dan menjadi halaman parkir pasar dan tertutup. Sehingga lahan terminal yang sebenarnya tertutup.
Saat ini Kecamatan sudah mengajukan lokasi pembangunannya. Namun masih dalam kajian Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. (don/ysp)