25 radar bogor

Rawan Curanmor, Polsek Citereup Pasang Spanduk

ilustrasi

CITEUREUP–RADAR BOGOR,Tingginya tindak pencurian kendaraan bermotor (Curamor) di Kawasan Kecamatan Citeureup membuat Babinkamtibmas Polsek Citeureup turun tangan. Selain patroli, Polsek pun memasang imbauan berupa spanduk di banyak ruas titik-titik kerawanan.

Pantauan Radar Bogor, spanduk terpampang di Jalan Tengsaw, Jalan Puspa Negara, Jalan Pahlawan dan lokasi keramaian pasar dan pusat perbelanjaan.

Menurut catatan Polsek, dalam sebulan terakhir, ada 34 kasus kehilangan motor. Kendaraan didominasi roda dua. Salah satunya dialami Yudi (34), warga Desa Karang Asem Barat. Ia mengaku, motornya hilang saat terparkir di depan rumahnya. ”Ini saya mau lapor lagi, belum lama motor teman saya juga hilang,” akunya kepada Radar Bogor, kemarin (10/8).

Yudi mengaku, dirinya melapor agar mendapatkan surat keterangan polisi yang nantinya diberikan ke pihak lising sebagai bukti. ”Ini lagi urus suratnya, soalnya lising minta,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Citeureup, Kompol Darwan Hasan, mengatakan, petugas telah membekuk komplotan yang kerap beraksi di wilayahnya. Termasuk dua hari lalu, yang mana tiga orang sudah diproses hukum. ”Kami sudah tangkap dan saat ini sudah ada di sel tahanan,” bebernya.

Terkait pemasangan spanduk, kata Darwan, hal itu semata sebagai bentuk imbauan agar warga tetap waspada. Misalnya, dengan memakai kunci ganda dan tidak parkir sembarangan di tepat sepi. ”Kalau bisa yang ada CCTV itu mempermudah petugas kami mengetahui ciri-ciri pelaku,” imbaunya.(don/c)