MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Sebanyak 85 bidang tanah yang rencananya dibebaskan untuk pembangunan Proyek pembangunan Waduk Sukamahi belum semuanya bisa dibayarkan.
Hanya terdapat 78 bidang tanah yang hingga kini baru bisa dibayarkan. Ketidakhadiran pemilik tanah pada saat pembayaran di aula Kecamatan Megamendung, Kamis (2/8) kemarin jadi kendalanya.
“Kami tidak tahu alasan ketujuh pemilik lahan tidak hadir. Padahal kami sudah mengundang semuanya,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Muhammad Lukman.
Sementara, untuk membebaskan 78 bidang tanah, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp27 miliar. Dana ini bersumber dari APBN 2018.
Keberadaan Waduk Sukamahi dan Waduk Ciawi di kawasan Megamendung ini dibutuhkan sebab dapat mereduksi 20 persen banjir di Jakarta. (fik/c)