25 radar bogor

Penataan PKL Puncak, BBPJN Ultimatum Bupati Bogor

Foto: sofyansah/radar bogor RELOKASI: Para pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapak di tebingan pinggir jalan dan rawan terjadinya longsor, akan segera ditertibkan.
Foto: sofyansah/radar bogor
RELOKASI: Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak

MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR, Niat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Puncak menemui kendala. Salah satunya PKL yang belum tertata.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Na­sional (BBPJN) VI PUPR, Hari Suko, bahkan mengultima­tum Bupati Bogor Nurhayanti agar segera mensterilkan tepian Jalan Raya Puncak dari PKL.

Hari mengatakan bahwa pi­haknya akan menggarap pe­lebaran Jalan Raya Puncak mulai dari September men­datang. Pengerjaannya dibagi menjadi dua tahap.

Tahun ini, pihaknya menger­jakan di sepanjang jalan yang masuk ke wilayah Kecamatan Mega­mendung hingga perbatasan Kecamatan Cisarua.

Untuk itu, sebelum Sep­tember, ia berharap Pemkab Bo­gor sudah mensterilkan wila­yah-wilayah yang bagian jalannya akan diperlebar.

“Untuk PKL katanya bupati mau bantu, supaya pekerjaan pelebaran jalan bisa dimulai. Kalau tidak kan ya tidak bisa,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Rencananya, tahun ini akan ada empat titik jalan raya yang bakal dilakukan pelebaran. Anggarannya pun tak sedikit. Untuk melakukan pengerjaan di jalan sepanjang lima kilo­meter membutuhkan biaya Rp20 miliar.(fik/c)