25 radar bogor

Ada 199 eks Koruptor yang Masih Nekat Nyaleg, Ini Rinciannya

Ilustrasi pengedar sabu ditangkap
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap
Ilustrasi borgol yang menggambarkan koruptor saat ditahan oleh aparat penegak hukum. (Ist/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 199 bakal calon legsilatif (Bacaleg) yang merupakan mantan napi kasus korupsi. Tingginya angka tersebut menandakan bahwa ternyata masih banyak partai yang masih nekat menampung eks koruptor untuk maju menjadi wakil rakyat.

199 bacaleg itu terdiri dari 30 bacaleg yang maju di DPRD tingkat provinsi, 148 bacaleg di tingkat DPRD kabupaten, dan 21 bacaleg di tingkat kota. Mereka tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten, dan 12 kota. Dari segi asal partai, persebarannya cukup merata.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin membenarkan hal itu. Hanya saja, menurutnya data tersebut masih bersifat sementara karena prosesnya masih berlangsung.

”Jadi data 199 bacaleg itu masih divalidasi jajaran kami. Tapi, (jumlah) kisarannya segitu,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Data tersebut diperoleh dari hasil pengecekan yang dilakukan Bawaslu daerah. Baik dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Sebagian besar diketahui dari keterangan yang didapat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sedangkan sisanya diketahui dari arsip pemberitaan media.

(jpk/jpg/JPC)