25 radar bogor

Mengejutkan! Ratusan Pasutri di Ciawi Pilih Nikah Siri

Ilustrasi Pernikahan sesama jenis
Ilustrasi Pernikahan sesama jenis
Ilustrasi Pernikahan.

CIAWI-RADAR BOGOR, Pernikahan harus dicatat di pemerintah. Namun, masyarakat Kecamatan Ciawi banyak yang melakukan pernikahan siri.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawi, Roby Syamsi menuturkan, banyak laporan dari pemerintah desa di Kecamayan Ciawi yang menyebut banyak pasutri yang belum memiliki akta nikah.

Dari data yang tercatat, setidaknya ada 130 pasutri belum mengantongi buku nikah.

Ia mengimbau pasangan yang belum tercatat di KUA segera melakukan isbat nikah.

“Bagi yang belum bisa langsung ke Pengadilan Agama Cibinong untuk isbat nikah,” kata Roby.

Persyaratannya antara lain, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), kemudian diregistrask ke Kantor Pos Cibinong menggunakan materai Rp6000.

Selanjutnya dibawa ke Pengadilan Agama Cibinong untuk melaksanakan isbat nikah. yang melakukan pernikahan siri. (fik)