BOGOR–RADAR BOGOR,Meski sudah dinyatakan tak mengantongi izin, operasional budidaya maggot di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak terus berlanjut. Kegiatan yang menyebabkan bau busuk itu pun menyulut emosi warga RW 02 Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, yang letaknya hanya dibatasi oleh Sungai Cisadane. Kini, warga mengancam melakukan aksi.
Ketua RW 02 Kelurahan Semplak Kecamatan Bogor Barat, Omang Rahman mengaku, pascainspeksi mendadak (sidak) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor ke peternakan pada Kamis (12/7), aroma busuk masih merebak di areanya hingga kemarin (13/7) pagi.
“Masih bau, gak ada perubahan sama sekali. Baunya tetap sama,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (13/7).
Ia menyayangkan atas tidak adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor bagi kegiatan operasional RPH yang tak mengantongi izin. Untuk itu, jika aroma tak sedap tersebut masih tercium beberapa hari ke depan, ia bersama warga lainnya akan melakukan aksi demo.
“Rencananya, kalau masih bau warga bakalan terus demo. Ke camat sudah, ke DLH juga sudah kan,” keluhnya.
Senada, warga RT 02/02 Kelurahan Semplak, Yuda mengaku masih mencium bau busuk di rumahnya hingga kemarin pagi. Bahkan, menurutnya, ada seorang pegawai RPH Bubulak di sekitar rumahnya untuk memastikan bahwa udara di sekitaran wilayah tersebut masih tercemar.
“Orang RPH-nya juga mencium sendiri di sini, Pak Hendar. Mau sampai kapan seperti ini, sampai ada korban?” ketusnya.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Sahabat Tani Farm, Wahyu Samodra sebagai pihak yang melakukan budidaya maggot terpaksa melanjutkan aktivitas lantaran tak ingin sebanyak 90 pegawainya telantar.
“Sambil diurus (izinnya) tetap harus ada aktivitas. Kalau menghentikan kegiatan, 90 orang karyawan terdampak,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Ia mengaku, aktivitas pemberian pakan dengan menggunakan pelet itu masih berlangsung hingga kemarin. Karena, pakan dengan jenis tepung kedelai yang diyakini tidak menimbulkan bau busuk itu baru datang ke RPH Bubulak kemarin siang.
“Kemarin memang masih (bau), karena beli pakan jumlahnya pake ton jadi tidak bisa langsung. Sesuai kesepakatan dengan warga, mudah-mudahan tidak sampai sebulan sudah tidak bau,” kata Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, DLH Kota Bogor melakukan sidak ke tempat budidaya maggot di RPH Bubulak, Kamis (12/7). Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada DLH Kota Bogor, Daden Hidayat mengatakan, perusahaan tersebut belum mengantongi izin.
Daden memberikan waktu selama tujuh hari agat perusahaan yang sudah berdiri selama empat bulan itu melengkapi perizinannya.(fik/c)