25 radar bogor

Bertahap Bongkar Bangunan Liar

DIBONGKAR: Pembongkaran bangunan liar di lokasi proyek pembangunan duplikat Jembatan Gadog hampir rampung.

MEGAMENDUNG –RADAR BOGOR,Sterilisasi area pembangunan duplikat Jembatan Gadog di simpang Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor terus dikebut. Beberapa bangunan liar (bangli) yang ada di sekitaran lokasi pembangunan jembatan sudah diratakan. Meskipun, beberapa pemilik bangunan memprotes eksekusi tersebut.

“Pemilik bangunan memang ada yang menolak. Tapi jembatan ini kan kebutuhan rakyat. Jadi, mau gak mau mereka harus mau,” jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan.

Menurutnya, sudah ada 17 bangu­­nan yang dibongkar oleh petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diawasi oleh Satpol PP. Termasuk, dua rumah yang berada persis di samping jembatan lama. Dalam penertiban itu, Satpol PP Kabupaten Bogor menurunkan 15 personelnya ditambah dengan 15 personel dari Kecamatan Megamendung.

“Keseluruhan ada 27 bangunan, nanti (dibongkar) bertahap. Karena sebelum dipindahkan mereka mau memanfaatkan dulu. Ini lahan warga, hubungannya dengan Kementerian PUPR. Pos polisi juga nanti akan dipindahkan,” bebernya.

Pembangunan duplikat Jembatan Gadog, sejatinya dibuat untuk mengantisipasi ambruknya jembatan lama akibat beban volume kendaraan. Proyek ini menghabiskan biaya sebesar Rp13,6 miliar dan ditargetkan bisa dioperasikan awal 2019. Adapun, konstruksi jembatan yang melintang di atas Sungai Ciliwung dibangun secara terpisah tepat di samping jembatan yang sudah ada.

Dengan adanya jembatan baru, maka keseluruhan jembatan memiliki lebar 16 meter. Jembatan baru untuk kendaraan dari arah Jakarta, sedangkan jembatan lama untuk kendaraan dari arah Puncak. Sementara lebar jembatan baru mencapai 9 meter.

Ruslan menuturkan, lokasi warga lokal mendominasi pemilik bangunan di sekitaran Jembatan Gadog. Namun, tak sedikit pula yang merupakan warga luar daerah. Semua areal nantinya akan diman­­faatkan. Selain untuk jembatan, ada pula sebagian lahan yang digu­­nakan sebagai trotoar.

“Nanti ada taman juga, PUPR yang melakukan penataan. Dan jangan sampai ada kesempatan yang tinggal di bawah-bawah jembatan,” pungkasnya.(dka/c)