JAKARTA–RADAR BOGOR,PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengambil alih saham PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha PT Pertamina. Nilainya mencapai Rp16,6 triliun atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan integrasi Pertagas ke dalam PGN ini merupakan rangkaian proses pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.
Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) ini dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham seri B milik pemerintah pada perseroan dialihkan kepada Pertamina.
“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” jelas Rachmat.
Transaksi ini, kata Rachmat, secara langsung memberi nilai tambah strategis dan meningkatkan daya saing perseroan. Transaksi ini juga akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan serta menegaskan komitmen perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur gas nasional.
“Kami harap melalui transaksi ini dapat menjadikan perseroan mampu menjadi pemain utama di bidang transmisi dan distribusi gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri,” imbuhnya.(mer/b)