25 radar bogor

BUMN Fund Bantu Pembangunan Infrastruktur

SUPPORT: Jalan akses bandara Kertajati, salah satu infrastruktur yang didukung BUMN FUND.

JAKARTA–RADAR BOGOR,Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginisiasi pemben­tukan BUMN Fund (Private Investment Firm) untuk men­dukung program pembangunan infrastruktur.

BUMN Fund memiliki fungsi menjembatani kebutuhan pendanaan proyek infrastruk­tur dengan para investor poten­sial, baik BUMN maupun perusahaan swasta.

Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan, salah satu tujuan pemerintah mem­bangun infra­struktur ialah mengurangi biaya logistik serta meningkatkan konek­tivitas antarwilayah.

’’Tentunya untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur ini tidak bisa hanya mengan­dalkan anggaran pemerintah dan BUMN semata. Namun, diperlukan juga partisipasi swasta serta investor lainnya,’’ ujar Rini, Kamis (28/6).

Untuk itu, Kementerian BUMN mendorong PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) dan PT Danareksa (persero) melalui anak usaha masing-masing membentuk perusahaan patungan yang akan mengelola BUMN Fund bersama beberapa calon pemegang saham.

Yakni, Asuransi Jasindo, Asabri, Jasa Raharja, Taspen, Askrindo, dan Jamkrindo. Perusahaan patungan terse­but bernama PT Bandha Inves­ta­si Indonesia.

Melalui skema BUMN Fund itu, pihaknya meyakini per­cepatan pembangunan nasi­onal bisa terlaksana sehingga ge­liat perekonomian akan semakin kuat.

’’Skema ini diharapkan akan menjadi solusi bagi pendanaan infrastruktur yang lebih ter­organisasi sekaligus me­ngopti­malkan pengelolaan dana mi­lik BUMN, baik dengan ber­investasi pada proyek maupun portofolio,” jelas Rini.

Menurut Rencana Pemba­ngu­nan Jangka Menengah (RPJM) 2014–2019, peme­rin­tah akan meningkatkan rasio elek­trifikasi menjadi 96,6 persen.

Yaitu, dengan membangun pembangkit sehingga kapasitas listrik nasional bisa mencapai 71.000 megawatt (mw) pada akhir 2019.

Pemerintah juga akan me­ngem­bangkan lima pelabuhan utama, memperbesar sepuluh bandara, serta membangun jalan tol sepanjang 1.800 kilo­meter (km).(agf/c4/fal)