25 radar bogor

Tiga Minggu Kabur, Julian Dibekuk

CIBINONG–RADAR BOGOR,Pelarian Julian (38), juru parkir yang menusuk bos toko kelontong, Eko Margono (49) warga Perumahan Griya Bukit Jaya, Blok E-2 RT07/28, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, hingga tewas, berakhir.

Selama tiga pekan melarikan diri ke kampungnya di Jalan Merdeka No 82 Pasar Buru, Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Polres Bogor berhasil meringkus Julian, hasil kerja sama dengan Polres Bengkulu. Pelarian Julian berawal dari ulahnya yang menusuk dada Eko lebih dari tiga kali hingga tewas, Sabtu (26/5).

Wakapolres Bogor Kompol Eko Prasetyo mengatakan, Julian yang merupakan juru parkir memarkirkan mobil tepat di depan toko milik korban, sehingga korban menegur pelaku agar menggeserkan mobil tersebut sedikit ke samping.

”Pelaku dan korban cekcok mulut persis di samping Alfamart Griya Bukit Jaya,” urai Eko dalam keterangan pers di Mapolres Bogor, kemarin (26/6).

Eko melanjutkan, pukul 19.00 WIB, usai mengantar pesanan Aqua galon dari pelanggan meng­­gunakan sepeda motor, di tengah perjalanan korban bertemu kembali dengan pelaku yang sama-sama menggunakan motor.

“Mereka sama-sama berhenti dan saling dorong. Pelaku menge­luarkan pisau dari belakang bajunya dan korban berusaha lari.Namun sempat dikejar pelaku dan korban pun ditusuk bagian dadanya,” ungkapnya.

Setelah korban sempoyongan, masih kata Eko, pelaku melarikan diri dan korban ambruk. Akhirnya korban ditolong warga dan dibawa ke Klinik Ikyapida Tlajung Udik.Belum sampai di klinik, korban tak tertolong.

”Motifnya dendam, sakit hati, pelaku tidak terima karena ditegur dengan kata-kata kasar oleh korban. Mereka pada dasarnya saling mengenal. Selepas keja­­dian, pelaku langsung melarikan diri,” tuturnya.

Lebih lanjut Eko menuturkan, barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau milik pelaku, satu setel baju korban dan pelaku, serta satu unit hp.

”Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat (3), jo 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman selama dua puluh tahun penjara,” tandasnya.(wil/c)