BOGOR-RADAR BOGOR,Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), kemarin (24/6). Seluruh sudut wilayah Kota Bogor disisir satu per satu untuk memastikan tak ada lagi APK yang terpasang.
Panwaslu dibantu juga oleh Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
”Kita serentak hari ini di enam kecamatan karena pada intinya hari H, 27 Juni 2018, alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pilwalkot dan pilgub sudah bersih,” ujar Komisioner Panwaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni kepada Radar Bogor.
Di hari pertama ini, lanjutnya, masih difokuskan pada jalan protokol. Sebab rentang waktu pembersihan APK dan BK dilaksanakan hingga Selasa (26/6). Sehingga pada hari selanjutnya akan dilakukan penyisiran ke setiap perkampungan. ”Belum (dibersihkan semuanya), bertahap, kan masih lanjut hingga tanggal 26 (Selasa, red),” ungkapnya.
Dirinya mengaku yang paling sulit dibersihkan adalah bahan kampanye. Musababnya bahan kampanye berupa stiker atau flyer yang ditempel baik di tem bok atau di tempat lainnya.
Berdasarkan berita acara yang telah didapatnya, di Bogor Selatan jumlah APK untuk pasangan calon (paslon) gubernur Jawa Barat yang berhasil dibersihkan sebanyak 30 APK. Sedangkan untuk paslon wali kota Bogor sebanyak 124 APK.
Lalu di Bogor Utara jumlah APK untuk paslon gubernur sejumlah 138 dan paslon wali kota Bogor 746 potong. Kemudian di Tanah Sareal untuk pilgub sebanyak 113 APK dan paslon wali kota 61 APK . Di Bogor Tengah paslon gubernur 31 APK dan paslon walikota 131 APK.
”Ini baru sementara, dua kecamatan lainnya masih dalam proses penghitungan,” pung kasnya. (gal/c)